Bali-Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Minggu Kasih. Kali ini, Polda Bali menggelar di PT Tirta Investama Denpasar, Rabu, (26/1/2025).
Kasubditbinsatpam/polsus Polda Bali, hadir dalam kegiatan Minggu Kasih tersebut.
Sejumlah Pejabat Polda Bali, seperti KasubditKamsel Ditlantas Polda Bali, Kanit Satwa Ditsamapta Polda Bali, juga turut hadir mendampingi Kasubditbinsatpam/polsus Polda Bali.
“Minggu kasih adalah program yang didorong oleh Mabes Polda, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat. Adapun kunci Minggu Kasih adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif,” ujar
Kemudian Kasubditbinsatpam/polsus Polda Bali menekankan Agar Masyarakat tetap menjaga toleransi antar umat beragama
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan tentang tugas Kepolisian meliputi bidang Preemtiv, Preventive dan Represive Non Yustisial dalam kehidupan keseharian khususnya di Wilayah Bali.
Menurut Kasubditbinsatpam/polsus Polda Bali, Dalam bertugas di Polda Bali Kapolda Bali juga membuat suatu sistem pemolisian yang berbasis desa adat, dimana kami mewujudkan hal tersebut bekerja dengan berpedoman pada “DHARMA” yaitu Disiplin dan berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan hati, Adaptif.
“DHARMA” dapat diimplementasikan dengan kita menjalankan tugas dengan ikhlas. Dengan menerapkan “DHARMA” ini kami harapakan dapat melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan baik.
Saya mengajak seluruh masyarakat di Bali agar dapat mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. ideologi Pacasila adalah bersifat Aktual, Dinamis, Antisipatif dan senantiasa selalu mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta dinamika perkembangan Aspirasi Masyarakat.
Sifat Ideologi Pancasila merupakan pedoman hidup sehari-hari Masyarakat sebagai Norma-norma yang baku, Hak asasi manusia adalah kebebasan dan perlindungan dasar setiap orang sejak lahir yang sudah melekat pada diri setiap manusia yang wajib dihormati, dijunjung tinggi oleh hukum Masyarakat bangsa dan negara.” tutupnya ***
0 Komentar