View AllNews
Ads In-Feed
Sosial
Daerah
Latest News
Rabu, 21 Oktober 2026
Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran Ponpes Al-Khairaat Putra, Anggota Kodim 0910/Malinau Turun Langsung
Kapolres Merauke Serap Aspirasi Pedagang Aksesoris Papua Dan Pinang, Sosialisasikan Call Center Polri 110
Jayapura – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Merauke, menyambangi dan berdialog langsung dengan para pedagang aksesoris Papua dan pinang di Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Rabu (21/10/2026) pagi.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Kapolres Merauke untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, serta harapan masyarakat, khususnya para pedagang yang setiap hari menjalankan aktivitas perekonomian di kawasan tersebut.
Kapolres berdialog dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi keamanan dan ketertiban yang mereka rasakan selama berjualan. Komunikasi secara langsung tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam dialog tersebut, para pedagang menyampaikan harapan agar situasi keamanan di Kabupaten Merauke senantiasa terjaga. Mereka juga berharap tidak ada lagi orang yang berada dalam kondisi mabuk dan mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para pedagang yang sedang mencari nafkah.
Para pedagang berharap dapat menjalankan aktivitas usaha dengan aman, nyaman, dan tenang sehingga dapat memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Merauke menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dan berupaya menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui Call Center Polri 110.
“Jangan ragu untuk melapor. Apabila masyarakat melihat atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, silakan hubungi Call Center Polri 110. Layanan ini gratis dan dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian,” ujar Kapolres Merauke.
Kapolres menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Polres Merauke berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, humanis, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan yang disampaikan.
“Keamanan adalah kebutuhan kita bersama. Mari kita jaga Kabupaten Merauke agar tetap aman, nyaman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas serta mencari nafkah dengan tenang,” pungkas Kapolres.
Melalui kegiatan dialog langsung tersebut, Polres Merauke berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga berbagai persoalan kamtibmas dapat segera diketahui dan ditangani secara bersama-sama.
Respon Cepat Karhutla, Kapolres Pegunungan Bintang Turun Langsung Padamkan Api di Gunung Jln Okpol
Jayapura – Merespons cepat laporan masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Clief G. P. Duwith, S.E., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Pegunungan Bintang KOMPOL Dr. Nadjamuddin, M.H., MBA., MBM., turun langsung mendampingi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan masyarakat dalam upaya pemadaman Karhutla di sekitar Gunung Jln Okpol, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu (21/10/2026).
Setelah menerima laporan adanya kebakaran, Kapolres dan Wakapolres Pegunungan Bintang langsung memimpin personel Polres Pegunungan Bintang menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan bersama petugas BPBD dan masyarakat setempat.
Setibanya di lokasi, personel gabungan bahu membahu melakukan pemadaman menggunakan peralatan pemadam api ringan (APAR), ranting pohon, serta peralatan sederhana yang tersedia di lokasi.
Upaya pemadaman dilakukan secara cepat dan bersama-sama guna mencegah api semakin membesar dan meluas. Kondisi cuaca yang relatif kering akibat musim kemarau serta hembusan angin menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat penyebaran api.
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Clief G. P. Duwith mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kesigapan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus mencegah dampak yang lebih luas akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Begitu kami menerima informasi adanya Karhutla di sekitar Gunung Jln Okpol, kami langsung merespons dan bersama personel menuju TKP untuk berupaya memadamkan api agar tidak meluas,” ujar Kapolres.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, tetapi juga mengantisipasi dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat maupun aktivitas penerbangan di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, khususnya dalam kondisi musim kemarau seperti saat ini.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat Pegunungan Bintang agar tidak membakar hutan dan lahan sembarangan. Cuaca yang kering dan angin kencang dapat membuat api cepat meluas. Mari kita bersama-sama menjaga hutan dan alam Pegunungan Bintang agar tetap lestari,” tegasnya.
Berkat kerja cepat dan sinergitas antara Polri, BPBD, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan kurang lebih dalam waktu satu jam setelah dilakukan penanganan.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel bersama petugas terkait kemudian memastikan kondisi di sekitar lokasi untuk mencegah munculnya kembali titik api. Situasi di sekitar Gunung Jln Okpol, Distrik Oksibil, selanjutnya terpantau aman dan kondusif.
Polres Pegunungan Bintang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau potensi kebakaran hutan dan lahan.
Satgas Gakkum Ops Sikat Cartenz II-2026 Ungkap Dugaan Curanmor di Kota Jayapura
Jayapura – Polda Papua melalui Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Sikat Cartenz II-2026 berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Terduga pelaku berinisial M.A.L.M. (21) diamankan pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIT di kawasan Dok VII Mandala, Kota Jayapura. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan tim setelah menerima laporan dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam milik korban berinisial J.L.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 30 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIT di kawasan PTC Entrop. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di dekat kamar mandi dengan kondisi kunci masih tergantung pada kendaraan. Ketika korban kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua selaku Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II-2026, Kompol I Dewa Gde Ditya K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Satgas Gakkum dalam menindak tindak pidana pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Papua.
“Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan hingga memperoleh petunjuk yang mengarah kepada seorang terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan yang bersangkutan di kawasan Dok VII Mandala. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Ditreskrimum Polda Papua guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol I Dewa Gde Ditya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi PA 5569 JG yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kompol I Dewa Gde Ditya menegaskan bahwa Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II-2026 akan terus mengintensifkan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada warga.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Sikat Cartenz II-2026 Polda Papua, Kompol Nurjanah, S.Sos., M.M., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan pribadi dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, mencabut kunci kontak setelah digunakan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan terpantau. Jangan meninggalkan kunci pada kendaraan, meskipun hanya untuk waktu singkat,” ujar Kompol Nurjanah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II-2026 dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat melalui kewaspadaan dan penyampaian informasi kepada kepolisian sangat membantu upaya pencegahan serta pengungkapan tindak kejahatan di Tanah Papua,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Papua. Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan, serta melaksanakan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Operasi Sikat Cartenz II-2026, Polda Papua terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Papua.
Satgas Humas Ops Sikat Cartenz II 2026 Ajak Masyarakat Tingkatkan Keamanan Kendaraan
Jayapura – Polda Papua melalui Satgas Humas Operasi Sikat Cartenz II 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menerapkan langkah-langkah pengamanan saat memarkir kendaraan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kriminalitas sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan di wilayah Papua.
Kasatgas Humas Ops Sikat Cartenz II 2026 Polda Papua, Kompol Nurjanah, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa kewaspadaan pemilik kendaraan dan penerapan langkah pengamanan sederhana dapat membantu memperkecil peluang terjadinya pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda, mengunci setang, serta memilih lokasi parkir yang terang, ramai, dan terpantau CCTV. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci sebelum ditinggalkan, meskipun hanya untuk waktu singkat,” ujar Kompol Nurjanah.
Ia juga mengingatkan pengendara agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, tidak membiarkan mesin tetap menyala ketika ditinggalkan, serta tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah terlihat atau dijangkau pelaku.
Menurutnya, penggunaan pengaman tambahan seperti gembok cakram, kunci pengaman khusus, alarm, maupun perangkat pelacak GPS dapat menjadi langkah tambahan untuk meningkatkan keamanan kendaraan. Masyarakat juga disarankan memarkir kendaraan di lokasi resmi atau tempat yang memiliki pengawasan memadai.
“Jangan menganggap remeh kebiasaan kecil saat memarkir kendaraan. Pastikan seluruh pengaman sudah digunakan dan periksa kembali kondisi kendaraan sebelum meninggalkan lokasi. Langkah sederhana ini merupakan bentuk kewaspadaan yang penting untuk mencegah terjadinya curanmor,” tambahnya.
Bagi pemilik mobil, Polda Papua turut mengingatkan agar memastikan seluruh pintu dan jendela tertutup serta terkunci rapat. Pengendara juga perlu mengaktifkan rem tangan dan menggunakan posisi transmisi yang sesuai dengan kondisi kendaraan dan lokasi parkir. Ketika parkir di jalan menanjak atau menurun, pengemudi harus memperhatikan posisi roda dan memastikan kendaraan tidak mudah bergerak.
Kompol Nurjanah menegaskan bahwa pencegahan tindak kriminalitas membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, warga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026, Polda Papua terus mendorong upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminalitas, termasuk curanmor.
Masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap keamanan kendaraan serta berperan aktif menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Papua.
Ops Sikat Cartenz II 2026, Polda Papua Ungkap Tiga Kasus Pencurian di Jayapura
Jayapura – Polda Papua melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026 terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas.
Dalam rangkaian operasi tersebut, personel gabungan Unit VI Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama tim operasional polsek jajaran berhasil mengungkap tiga kasus dugaan pencurian di wilayah Kota Jayapura dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, yakni di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan, melalui serangkaian penyelidikan, pengembangan informasi, serta pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Kasubsatgas Gakkum Ops Sikat Cartenz II 2026 Polda Papua, AKP Dr. Alamsyah Ali, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja personel gabungan yang melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan. Setiap informasi yang diperoleh ditindaklanjuti secara profesional untuk mengamankan terduga pelaku dan mendukung proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Dr. Alamsyah Ali.
Kasus pertama merupakan dugaan pencurian yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2026, di Jalan Baru Pasar Lama, Kelurahan Way Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Setelah melakukan penyelidikan, personel gabungan memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang terduga pelaku berusia 17 tahun di sekitar kawasan Saga Youtefa dan Saga Abepura.
Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke Jalan Baru, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. Terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Abepura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan satu unit outdoor AC sebagai barang bukti.
Kasus kedua berkaitan dengan dugaan pencurian yang dilaporkan terjadi pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 04.00 WIT, di Jalan Ringroad Jayapura, tepatnya di bawah Jembatan Merah, kawasan Enggros, Distrik Abepura. Berdasarkan hasil penyelidikan, personel gabungan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku berinisial F.B. (20), yang kemudian diamankan di kawasan Argapura Rastarap, Distrik Jayapura Selatan.
F.B. selanjutnya dibawa ke Polresta Jayapura Kota dan diserahkan kepada personel Polsek Abepura untuk menjalani proses penyidikan. Polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam iPhone 12 berwarna abu-abu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, kasus ketiga merupakan dugaan pencurian yang dilaporkan terjadi pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIT, di Jalan Raya Hamadi, tepatnya di depan Lapangan Trisila Angkatan Laut, Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. Dalam penanganan perkara ini, personel Unit VI Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang perempuan berinisial N.M.B. (25) di kawasan Hamadi Tanjung.
Dari pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo, uang tunai sebesar Rp445.000, satu buah tas berwarna hitam, dan satu buah tas berwarna cokelat. Penyidik masih mendalami keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
AKP Dr. Alamsyah Ali menegaskan bahwa pengungkapan ketiga perkara tersebut tidak menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan. Personel kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap setiap kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain, barang bukti tambahan, maupun pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan setiap perkara berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan. Seluruh proses penegakan hukum dalam Operasi Sikat Cartenz II 2026 dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan hak-hak setiap orang yang berhadapan dengan hukum, termasuk terduga pelaku yang masih berusia anak,” tegasnya.
Saat ini, penyidik pada satuan dan polsek terkait masih melanjutkan proses penanganan perkara sesuai kewenangan masing-masing.
Kasatgas Humas Ops Sikat Cartenz II 2026 Polda Papua, AKP Nurjanah, S.Sos., M.M., juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta memperhatikan keamanan barang berharga.
“Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tutup AKP Nurjanah.
Melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026, Polda Papua bersama jajaran berkomitmen memperkuat upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif di wilayah Papua.





