View AllNews

Sosial

Daerah

Latest News

Rabu, 25 Februari 2026

Imigrasi Bali Tegaskan Komitmen Hukum, TS Dikenai Deportasi dan Penangkalan

  


Badung – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar merampungkan proses pemulangan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial TS pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Pendeportasian ini dilakukan setelah TS menuntaskan masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan atas kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan publik pada 2014.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan bahwa TS dijatuhi vonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 9 Juli 2015. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP dalam kasus yang dikenal sebagai “pembunuhan dalam koper”.


Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel mewah di kawasan Nusa Dua. TS bersama mantan kekasihnya, HLM, juga warga negara Amerika Serikat, terlibat dalam pembunuhan terhadap ibu kandung HLM.


Sebelumnya, HLM telah lebih dahulu bebas pada 29 Oktober 2021 dan dideportasi oleh Rudenim Denpasar pada 2 November 2021. Sementara itu, setelah menjalani hukuman serta memperoleh sejumlah remisi karena berkelakuan baik, TS dinyatakan bebas murni dari Lapas Kerobokan pada 17 Februari 2026.


TS kemudian diserahterimakan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk proses administrasi kepulangan. Pada 20 Februari 2026, ia dipindahkan ke Rudenim Denpasar guna menjalani masa pendetensian sambil menunggu proses deportasi.


Selama berada di Rudenim Denpasar, petugas memastikan seluruh administrasi keberangkatan dan koordinasi dengan pihak Konsulat Amerika Serikat berjalan lancar. Sengky menegaskan bahwa pendeportasian ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum di wilayah Indonesia.


“Setelah TS menyelesaikan masa hukumannya, tugas kami adalah memastikan yang bersangkutan tidak lagi berada di wilayah kedaulatan kita, mengingat tindak pidana berat yang dilakukannya telah mengganggu ketertiban umum dan norma hukum yang berlaku,” ujar Sengky.


Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan pengawalan ketat petugas Rudenim Denpasar hingga TS memasuki pesawat menuju Amerika Serikat.


Berdasarkan perbuatannya, TS dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain itu, Rudenim Denpasar juga mengusulkan namanya masuk dalam daftar penangkalan.


Mengacu pada Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan terhadap orang asing dapat diberlakukan hingga 10 tahun, bahkan seumur hidup bagi mereka yang dinilai mengancam keamanan dan ketertiban umum secara serius. Keputusan akhir mengenai durasi penangkalan akan ditetapkan Direktorat Jenderal Imigrasi setelah mempertimbangkan seluruh aspek kasus dan dampak sosial yang ditimbulkan.  (DZ)

Tim Wasev Pusat Teritorial Angkatan Darat Terima Paparan Dansatgas TMMD 127 Kodim 0903/Bulungan

  


Bulungan – Kodim 0903/Bulungan menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD ke-127 Tahun Anggaran 2026 dari Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad), Rabu (25/02). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program TMMD ke-127 yang digelar di wilayah Kabupaten Bulungan.


Sebelum melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi sasaran TMMD, Tim Wasev terlebih dahulu menerima paparan dari Dansatgas TMMD ke-127. Paparan tersebut disampaikan oleh Wadan Satgas TMMD 127, Letkol Inf May Artantio, S.H., yang mewakili Dansatgas Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja, S.Sos., M.I.Pol.


Dalam pemaparannya, Wadan Satgas menjelaskan secara rinci progres pelaksanaan sasaran fisik maupun nonfisik TMMD ke-127, mulai dari pembangunan infrastruktur, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), hingga kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan capaian persentase pekerjaan serta sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang terus terjalin dengan baik selama pelaksanaan kegiatan.


Ketua Tim Wasev Pusterad, Kolonel Inf Dani Adam, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan program TMMD berjalan sesuai dengan perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, Wasev juga menjadi sarana untuk melihat langsung kendala di lapangan sekaligus memberikan masukan demi optimalisasi pelaksanaan TMMD.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Bulungan, yang menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan TMMD ke-127 di wilayah Kodim 0903/Bulungan.


Dengan adanya kunjungan Tim Wasev dari Pusterad ini, diharapkan pelaksanaan TMMD ke-127 dapat berjalan semakin optimal, transparan, dan akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan di daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selasa, 24 Februari 2026

Tingkatkan Keimanan di Tengah Kesibukan, Satgas TMMD 127 Sempatkan Sholat Ashar Berjamaah

  


Bulungan – Di tengah padatnya aktivitas pengerjaan sasaran fisik program TMMD ke-127, anggota Satgas TMMD 127 Kodim 0903/Bulungan tetap menyempatkan diri untuk meningkatkan keimanan dengan melaksanakan Sholat Ashar berjamaah di Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Rabu (25/02).


Usai melaksanakan pekerjaan pembangunan infrastruktur desa, sejumlah personel TNI bersama anggota Polri dan masyarakat sekitar bergegas menuju masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ashar secara berjamaah. Dengan mengenakan seragam dinas lapangan, mereka tampak khusyuk dan tertib mengikuti rangkaian ibadah.


Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kesibukan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat tidak menghalangi kewajiban sebagai umat beragama. Justru di sela-sela aktivitas yang padat, momen ibadah berjamaah dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat iman dan menjaga kebersamaan.


Salah satu anggota Satgas menyampaikan bahwa Sholat berjamaah tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara personel Satgas dengan warga setempat. Kebersamaan yang terjalin di dalam masjid mencerminkan kemanunggalan TNI dan rakyat yang menjadi semangat utama dalam pelaksanaan TMMD.


Selain fokus pada pembangunan fisik seperti pembukaan jalan dan perbaikan rumah warga, Satgas TMMD 127 Kodim 0903/Bulungan juga menanamkan nilai-nilai spiritual dan kebersamaan dalam setiap kegiatannya. Dengan menjaga keseimbangan antara tugas dan ibadah, diharapkan seluruh personel senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kelancaran dalam menyelesaikan seluruh sasaran program TMMD ke-127.


Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, Satgas TMMD 127 menunjukkan bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara sejalan dengan upaya meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Senin, 23 Februari 2026

Puasa Tak Halangi Semangat Satgas TMMD dan Masyarakat Kerjakan Sasaran Fisik Buka Jalan

  


Bulungan – Di tengah menjalankan ibadah puasa, personel Satgas TMMD ke-127 Kodim 0903/Bulungan bersama masyarakat Desa Salimbatu tetap menunjukkan semangat tinggi dalam mengerjakan dan merapikan sasaran fisik membuka jalan usaha tani yang menghubungkan wilayah Lubuk Manis ke Bentiang, Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan.


Meski dalam kondisi berpuasa, anggota Satgas dan warga tetap bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan demi mempercepat target sasaran fisik sepanjang 3.500 meter dari Lubuk Manis menuju Bentiang, Selasa (24/02). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pedesaan.


Dengan penuh semangat kebersamaan, Satgas TMMD bersama warga melakukan perapian badan jalan, pemerataan tanah, serta memastikan akses jalan dapat dilalui dengan baik. Jalan usaha tani tersebut nantinya akan sangat membantu masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian dan memperlancar aktivitas ekonomi warga setempat.


Salah satu warga mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas kehadiran Satgas TMMD di Desa Salimbatu. Menurutnya, pembangunan jalan ini sudah lama dinantikan karena menjadi akses penting penghubung antar wilayah.


Semangat gotong royong yang terjalin antara TNI dan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa ibadah puasa tidak menyurutkan tekad untuk terus bekerja dan mengabdi demi kemajuan desa. Diharapkan, dengan selesainya pembukaan jalan ini, mobilitas warga semakin lancar dan kesejahteraan masyarakat Desa Salimbatu semakin meningkat.

Peduli Pendidikan Anak Bangsa, Satgas TMMD 127 Bulungan Bantu Mengajar Murid SD

  


Bulungan – Selain fokus pada pembangunan sasaran fisik, Tentara Nasional Indonesia melalui program TNI Manunggal Membangun Desa ke-127 yang dilaksanakan oleh Kodim 0903/Bulungan juga menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan sumber daya manusia, khususnya generasi muda.


Hal tersebut diwujudkan oleh personel Satgas TMMD 127 dengan turut membantu para guru mengajar murid di SD Negeri 001 Tanjung Palas Tengah yang berada di Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Selasa (24/02).


Kehadiran anggota Satgas TMMD di tengah-tengah siswa disambut antusias. Dengan penuh semangat dan pendekatan yang humanis, para prajurit membantu memberikan materi pelajaran dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung. Tidak hanya itu, mereka juga memberikan motivasi serta menanamkan nilai-nilai disiplin, cinta tanah air, dan semangat belajar kepada para siswa.


Salah satu anggota Satgas mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung kemajuan pendidikan di wilayah pedesaan. Menurutnya, pendidikan merupakan pondasi utama dalam membangun masa depan bangsa.


Para guru pun merasa terbantu dengan kehadiran Satgas TMMD. Selain meringankan tugas mengajar, kehadiran anggota TNI juga memberikan warna baru dalam proses belajar mengajar sehingga siswa menjadi lebih semangat dan percaya diri.


Melalui kegiatan nonfisik seperti ini, Satgas TMMD 127 Kodim 0903/Bulungan berharap dapat memberikan kontribusi nyata, tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga dalam membentuk karakter dan mental generasi penerus bangsa di wilayah Kabupaten Bulungan.

Kamis, 19 Februari 2026

Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja


Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.


Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut.


Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021.


“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kombes Pol Rizki Prakoso.


Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.


“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya.


Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.


Kombes Pol Rizki menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.


“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya. (*)