View AllNews

Sosial

Daerah

Latest News

Senin, 28 September 2026

YKKMP Serukan Penghentian Kekerasan dan Penguatan Perlindungan Warga Sipil di Papua

  


Jayapura – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mendorong seluruh pihak membuka ruang dialog sebagai salah satu upaya menghentikan kekerasan dan memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sipil di Tanah Papua.


Seruan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif YKKMP Theo Hesegem melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.


Theo menyampaikan keprihatinan terhadap kekerasan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Papua dan dampaknya terhadap masyarakat. Ia menilai masyarakat sipil perlu mendapatkan perlindungan dalam situasi konflik.


Menurutnya, dialog dapat menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pihak, mendengarkan persoalan yang berkembang, serta mencari penyelesaian secara damai. Namun, ia menegaskan bahwa dorongan dialog tidak berarti membenarkan tindakan kekerasan, pembunuhan, penyanderaan, penyerangan maupun tindakan lain yang melanggar hukum.


“Dialog tidak pernah membunuh siapapun. Dialog membuka ruang untuk mendengar, memahami, mencari jalan keluar, dan menyelamatkan kehidupan manusia,” ujar Theo.


Ia mengatakan proses dialog perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum, penghormatan terhadap HAM, keadilan, serta perlindungan terhadap korban dan masyarakat sipil. Setiap dugaan tindak pidana maupun pelanggaran HAM, menurutnya, perlu ditangani melalui mekanisme hukum yang adil, transparan, independen dan dapat dipertanggungjawabkan.


YKKMP juga menyoroti dampak konflik terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari rasa tidak aman, kehilangan anggota keluarga, pengungsian hingga terganggunya akses pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kehidupan sosial.


Dalam seruannya, YKKMP menyebut perlindungan terhadap masyarakat sipil perlu menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk guru, tenaga kesehatan, pekerja kemanusiaan, perempuan, anak-anak, masyarakat adat Papua maupun warga non-Papua yang tinggal dan bekerja di Papua.


YKKMP turut mendorong keterlibatan pemerintah, masyarakat Papua, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, korban dan keluarga korban, masyarakat sipil, akademisi serta pihak terkait lainnya dalam ruang dialog.


Menurut Theo, dialog perlu dirancang secara aman, inklusif dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Ia juga menyerukan kepada seluruh pihak agar tidak menjadikan masyarakat sipil sebagai sasaran maupun bagian dari strategi konflik.


Selain itu, YKKMP meminta lembaga penegak hukum dan lembaga HAM menangani setiap dugaan pelanggaran HAM dan tindak pidana terhadap warga sipil secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti. Organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perempuan dan pemuda juga diajak berperan dalam membangun ruang perdamaian.


YKKMP mengingatkan media dan masyarakat untuk menyampaikan informasi berdasarkan fakta serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar tidak memperkeruh situasi dan menimbulkan dampak terhadap keamanan masyarakat.


Theo mengajak seluruh pihak mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam melihat persoalan di Papua. Menurutnya, ruang dialog perlu dibuka untuk mencari penyelesaian, mencegah jatuhnya korban, memulihkan kepercayaan dan mendorong terciptanya perdamaian.


“Jangan menunggu lebih banyak darah tertumpah untuk membuka ruang dialog. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk menghentikan kekerasan, melindungi masyarakat sipil, menegakkan hukum dan membuka ruang penyelesaian secara damai,” tegas Theo.

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 3 WNA Diduga Jadi DJ di Canggu, 1 WNA Overstay 402 Hari

 



BADUNG — Kantor Imigrasi Ngurah Rai menciduk empat warga negara asing (WNA) atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal di kawasan Canggu, Bali, pada Kamis (24/09/2026) malam. Pengamanan dilakukan dalam Razia Gabungan Operasi Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Tombak”.


“Tim mengamankan tiga WNA yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tampil sebagai Disc Jockey (DJ), di sebuah klub malam di kawasan Canggu. Mereka terdiri dari satu WN Mesir berinisial MSI, pemegang Visa on Arrival (VOA), serta dua WN Rusia berinisial EZM dan AA, masing-masing pemegang VOA dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri.


Sementara itu, seorang wanita WN Nigeria berinisial PGA diamankan karena telah melampaui batas waktu izin tinggal (overstay) selama 402 hari.


Keempat WNA tersebut kini menjalani pendalaman terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.


Operasi pengawasan ini juga melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian Resor (Polres) Denpasar.


Novyandri menyampaikan bahwa langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban keimigrasian di Bali.


“Pengawasan yang ketat bukan semata untuk menindak, tetapi juga untuk menjaga agar setiap izin tinggal yang diberikan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi terciptanya iklim yang tertib dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.


Semangat inilah yang terus kami jalankan, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat,” tutupnya. :::

Sejumlah Individu dari Kelompok Bersenjata di Papua Kembali ke NKRI Sepanjang 2026

  


Sepanjang 2026, sejumlah individu yang sebelumnya disebut terlibat dalam kelompok bersenjata di Papua menyatakan kembali bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses tersebut berlangsung di beberapa wilayah, seperti Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, dan Pegunungan Bintang.


Kembalinya mereka ke lingkungan masyarakat ditandai dengan berbagai kegiatan, seperti penyampaian ikrar kesetiaan kepada NKRI, penandatanganan pernyataan, serta dalam beberapa kasus disertai penyerahan senjata dan atribut kelompok.


Salah satu peristiwa terjadi di Kabupaten Puncak Jaya pada September 2026, ketika sejumlah individu menyatakan kembali ke NKRI melalui proses reintegrasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan individu yang sebelumnya berada dalam kelompok bersenjata untuk menjalani kehidupan bersama masyarakat.


Sebelumnya, beberapa proses serupa juga berlangsung di wilayah Intan Jaya, Puncak, dan Pegunungan Bintang. Sejumlah orang menyampaikan komitmen untuk kembali menjalani kehidupan sipil melalui mekanisme penerimaan yang melibatkan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, keluarga, serta masyarakat setempat.


Rangkaian proses tersebut menunjukkan adanya upaya reintegrasi sosial bagi individu yang sebelumnya terlibat dalam kelompok bersenjata di Papua. Proses kembali ke masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pernyataan ikrar, tetapi juga membutuhkan dukungan lanjutan berupa penerimaan sosial, akses pendidikan, kesempatan kerja, serta pemulihan hubungan dengan lingkungan sekitar.


Keberhasilan reintegrasi sangat bergantung pada keberlanjutan pendampingan dan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah, masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama memiliki peran penting dalam membantu menciptakan kondisi yang mendukung agar individu yang kembali dapat menjalani kehidupan secara aman dan produktif.


Secara umum, berbagai proses reintegrasi yang terjadi sepanjang 2026 menunjukkan adanya dinamika sosial di Papua dalam upaya mengembalikan individu dari kelompok bersenjata menuju kehidupan masyarakat sipil serta mendukung terciptanya stabilitas dan pembangunan di wilayah tersebut.

Sabtu, 26 September 2026

Polres Yahukimo Lakukan Pengamanan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah Ke-VII DPD KNPI Kab. Yahukimo

  


Dekai — Polres Yahukimo melaksanakan pengamanan kegiatan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) ke-VII DPD KNPI Kabupaten Yahukimo yang berlangsung di Aula OKMC Kabupaten Yahukimo, Sabtu (26/9/26).


Turut hadir dalam kegiatan pengamanan di antaranya Waka Polres Yahukimo Kompol Ferry Mervin Mehue, S.Th., Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Dr. Suriadin, S.H., M.H., Wadanki Brimob Kompi 3 Yon B Yahukimo Iptu Pilatur Marian, serta KBO Samapta Polres Yahukimo Ipda Gidion A. Mara, bersama personel Polres Yahukimo dan Brimob.


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIT hingga 18.30 WIT tersebut diikuti oleh para peserta RAPIMPURDA serta massa pendukung dari masing-masing calon Ketua KNPI Kabupaten Yahukimo.


Adapun tiga calon Ketua KNPI yang mengikuti RAPIMPURDA ke-VII tersebut yakni Kalvin Penggu, S.T., Arius Yahuli, S.T., dan Elias Busup, S.KM.


Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polres Yahukimo bersama personel Brimob Kompi 3 Yon B Yahukimo disiagakan di sejumlah titik untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.


Sekitar pukul 10.00 WIT, peserta dan masyarakat pendukung masing-masing calon mulai memasuki area Aula OKMC. Sebelum memasuki lokasi kegiatan, para peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh panitia. Jumlah peserta dan pendukung yang hadir diperkirakan mencapai 300 orang.


Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIT, seluruh massa pendukung dan peserta dikumpulkan oleh panitia untuk menerima imbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Dr. Suriadin, S.H., M.H. Imbauan tersebut disampaikan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya RAPIMPURDA.


Giat RAPIMPURDA ke-VII DPD KNPI Kabupaten Yahukimo resmi dimulai. Seluruh rangkaian rapat berlangsung dengan pengamanan dari personel kepolisian


Usai  seluruh agenda selesai, kegiatan RAPIMPURDA ke-VII DPD KNPI Kabupaten Yahukimo dinyatakan selesai. Kabag Ops Polres Yahukimo kemudian memimpin apel konsolidasi personel di halaman Aula OKMC.


Usai pelaksanaan apel konsolidasi, seluruh personel pengamanan kembali ke Mako Polres Yahukimo. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif.


Pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Yahukimo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan setiap kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Yahukimo dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Jumat, 25 September 2026

Jembatan Lama Sepanjang 8 Meter Dibongkar, Satgas TMMD Ke-130 Kerahkan Alat Berat

 


Tanah Laut – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 Kodim 1009/Tanah Laut mulai melaksanakan pembongkaran jembatan lama sepanjang kurang lebih 8 meter dan lebar 4 meter, sebagai bagian dari tahapan pembangunan infrastruktur di lokasi sasaran TMMD, Jumat (25/9/2026).


Jembatan tersebut terbuat dari kayu ulin dengan kerusakan parah pada beberapa bagian seperti lantai, gelagar dan pagar pengaman. Kondisi tersebut tentunya sangat membahayakan bagi masyarakat yang melintas, karena menjadi akses pendekat dua Desa yakni Desa Karang Rejo dan Desa Asam Jaya, Kecamatan Jorong.


Dalam pelaksanaannya, Satgas TMMD mengerahkan alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran jembatan yang sebelumnya menjadi salah satu akses penghubung bagi masyarakat. Penggunaan alat berat dilakukan dengan tetap memperhatikan faktor keamanan serta kondisi lingkungan di sekitar lokasi pekerjaan.


Pembongkaran jembatan lama tersebut merupakan tahapan awal sebelum pembangunan jembatan baru dilaksanakan. Infrastruktur yang baru diharapkan nantinya dapat memberikan akses yang lebih aman dan memadai bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas warga.


Komandan Satgas TMMD Ke-130 melalui Pelda M. Fauzi selaku koordinator di lapangan menyampaikan bahwa setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan secara bertahap dan terukur, dengan mengutamakan keselamatan personel maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.


“Pembongkaran jembatan lama ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan sasaran fisik TMMD. Dengan dukungan alat berat, proses pekerjaan dapat dilaksanakan lebih efektif sehingga pembangunan jembatan baru dapat segera dilanjutkan,” ujarnya.


Selain pengerahan alat berat, personel Satgas TMMD bersama masyarakat turut bergotong royong dalam mendukung kelancaran pekerjaan. Semangat kebersamaan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan TMMD sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Pendim 1009/Tla)

Rumah Reot Sajimin Terpilih Jadi Sasaran Bedah Rumah, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Mulai Pembongkaran

  


Tanah Laut – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 Kodim 1009/Tanah Laut kembali menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Salah satunya melalui program bedah rumah milik Sajimin, warga Desa Karang Rejo, Rt. 16 yang rumahnya dinilai sudah tidak layak huni dan terpilih menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Ke-130.


Sebagai langkah awal, personel Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1009/Tanah Laut bersama warga melaksanakan pembongkaran rumah tersebut, Jumat (25/9/2026). Proses pembongkaran dilakukan secara gotong royong dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan pekerjaan berjalan aman dan lancar.


Kondisi rumah Sajimin yang sudah mengalami kerusakan di sejumlah bagian menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan sasaran bedah rumah. Melalui program ini, Satgas TMMD berupaya membantu mewujudkan hunian yang lebih layak, aman dan nyaman bagi pemilik rumah.


Komandan Satgas TMMD Ke-130 melalui personel di lapangan menyampaikan bahwa program bedah rumah merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap kondisi sosial masyarakat sekaligus wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.


“Pembongkaran ini merupakan tahap awal sebelum pembangunan rumah dilaksanakan. Kami bersama masyarakat akan berupaya mengerjakan setiap tahapan dengan sebaik mungkin, sehingga nantinya rumah ini dapat menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman bagi keluarga Sajimin,” ujarnya.


Sementara itu, keterlibatan warga dalam proses pembongkaran menunjukkan kuatnya semangat gotong royong di tengah masyarakat. Mereka secara sukarela membantu personel Satgas, mulai dari melepas bagian rumah hingga membersihkan material hasil pembongkaran. (Pendim 1009/Tla)