View AllNews

Sosial

Daerah

Latest News

Jumat, 20 Maret 2026

Personel Polda Bali Amankan Jalannya Malam Takbiran

 


Denpasar - Sebanyak 52 personel gabungan dari Polda Bali melaksanakan pengamanan malam takbiran di Masjid Ukhuwwah Principal Mosque yang berlokasi di Jalan Kalimantan, Jumat (20/3/2026) (malam).


Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri. Personel yang diterjunkan terdiri dari unsur kepolisian, dibantu instansi terkait, dengan fokus pada pengaturan arus lalu lintas, pengawasan area sekitar masjid, serta antisipasi potensi gangguan keamanan.


Kegiatan malam takbiran di Masjid Ukhuwwah Principal Mosque dihadiri ratusan jemaah yang melaksanakan takbir bersama. Aparat terlihat melakukan patroli di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan pengurus masjid untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan aman.


Pihak kepolisian menyatakan pengamanan ini merupakan langkah preventif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan malam takbiran. 


Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak melakukan konvoi berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan umum.


Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. (*)

Kamis, 19 Maret 2026

Satgas Saber Pangan Polda Bali Perketat Pengawasan Harga Sembako di Denpasar

 


Denpasar - Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Polda Bali terus memperketat pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di berbagai wilayah Bali. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang wajar serta mencegah adanya praktik permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Kamis, 20 Maret 2026.


Pengawasan difokuskan pada sejumlah komoditas pangan utama yang menjadi kebutuhan masyarakat, antara lain beras, minyak goreng, telur, daging, bawang, dan cabai. Satgas Saber Pangan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan yang biasanya diikuti dengan meningkatnya permintaan bahan pokok.


Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan, Tim Satgas Saber Pangan Polda Bali melakukan pemantauan langsung mulai dari pasar tradisional, ritel modern hingga distributor, yang pada hari ini difokuskan di Kota Denpasar dengan tiga titik pengawasan utama, yaitu Pasar Kreneng Denpasar, Ritel Modern GrandLuky dan Distributor Sari Limo.


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga bahan pokok terpantau masih berada dalam kondisi normal dan tidak ditemukan adanya penyimpangan harga, sementara ketersediaan stok pangan juga dinilai masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang perayaan hari besar keagamaan.


Kegiatan pengawasan ini disambut positif oleh masyarakat maupun para pedagang. Kehadiran Satgas Saber Pangan dinilai mampu menciptakan rasa aman sekaligus mendorong para pelaku usaha untuk tetap menjalankan aktivitas perdagangan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap harga dan distribusi bahan pokok guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga. Apabila ditemukan adanya oknum yang mencoba memainkan harga atau melakukan penimbunan barang, tentu akan kami tindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Dengan adanya pengawasan yang intensif ini, tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan maupun lonjakan harga bahan pokok di pasaran. (*)

Rabu, 18 Maret 2026

Takeda, IFRC, dan PMI Luncurkan United Against Dengue, Indonesia Jadi Pelopor

   


Jakarta, 12 Maret 2026 – Takeda, International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC), dan Palang Merah Indonesia (PMI) hari ini secara resmi meluncurkan aliansi “United Against Dengue: Penguatan Kemitraan untuk Pencegahan Dengue dan Peningkatan Ketangguhan Masyarakat” di Indonesia.


Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari kemitraan United Against Dengue (UAD) di tingkat regional yang diluncurkan pada Juni 2025, sekaligus menandai langkah penting dalam memperluas kolaborasi regional menjadi aksi nyata yang dipimpin secara lokal. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan ketahanan masyarakat terhadap dengue di Indonesia, dan Indonesia menjadi negara pertama yang mengaktifkan kemitraan ini di tingkat nasional, menunjukkan bagaimana komitmen regional dapat diterjemahkan menjadi aksi berbasis komunitas.


Dengue Masih Menjadi Ancaman Serius

Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman kesehatan global. Berdasarkan data World Health Organization (WHO), terdapat 14,6 juta kasus dan 12.000 kematian akibat dengue pada tahun 2024.


Di Indonesia, data BPJS Kesehatan tahun 2024 mencatat sebanyak 1.055.255 kasus rawat inap akibat dengue (di luar Kejadian Luar Biasa), dengan beban ekonomi mencapai hampir Rp3 triliun. Hal ini menegaskan bahwa dengue merupakan ancaman serius bagi masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung.


Komitmen Takeda dalam Mendukung Target Nol Kematian Dengue

“Sebagai mitra jangka panjang bagi Indonesia, Takeda berkomitmen untuk melawan DBD/dengue melalui kemitraan publik-swasta yang kuat guna mendukung tercapainya tujuan besar pemerintah Indonesia untuk mencapai nol kematian akibat dengue pada tahun 2030. Melalui aliansi United Against Dengue, kami ingin mendorong penguatan upaya pencegahan melalui edukasi yang menjangkau berbagai elemen masyarakat dan komunitas di Indonesia bersama dengan para pemangku kepentingan terkait. Kami berharap, komitmen bersama ini dapat memperkuat aksi di tingkat komunitas, di tengah masyarakat, dalam menghadapi ancaman DBD/dengue yang ada sepanjang tahun di Indonesia,” ujar Andreas Gutknecht, Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines.


Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Masyarakat

United Against Dengue dirancang untuk memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, dan intervensi berbasis masyarakat melalui kolaborasi multisektor, strategi berbasis bukti, peningkatan keterlibatan komunitas, serta pemanfaatan inovasi.


Kathryn Clarkson, Head of Delegation and Representative to ASEAN, Country Cluster for Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapore and Timor-Leste, IFRC, “Kami mengapresiasi komitmen kuat Takeda dalam upaya pencegahan dengue di Indonesia dan secara global. Melalui inisiasi United Against Dengue ini, IFRC bersama para mitra berupaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan menghubungkan pemerintah, organisasi kemanusiaan, sektor swasta, dan masyarakat untuk mendorong upaya pencegahan dengue yang berkelanjutan. Dengan jejaring luas Palang Merah dan Bulan Sabit Merah di Indonesia dan di berbagai negara serta dukungan relawan di tingkat masyarakat, IFRC berkomitmen untuk memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat melalui pendekatan berbasis masyarakat, peningkatan kesadaran, dan kesiapsiagaan terhadap dengue. Kami percaya bahwa melalui kemitraan yang kuat di tingkat regional maupun nasional, kita dapat bersama-sama mengurangi beban dengue dan melindungi generasi mendatang.”


Peran PMI dalam Penguatan Implementasi di Tingkat Masyarakat

Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes., Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Pengurus Pusat PMI, “PMI meyakini pentingnya kolaborasi multipihak yang menyeluruh agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi populasi terdampak. Bagi PMI, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus berkontribusi dalam mendukung agenda kesehatan masyarakat serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap risiko penyakit menular. Program ini juga mendukung strategi nasional pengendalian dengue Kementerian Kesehatan RI, di mana PMI berperan sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat implementasi di tingkat masyarakat."


Dukungan Luas dari Pemangku Kepentingan

Peluncuran ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai institusi, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), WHO Indonesia, Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Tentang United Against Dengue

United Against Dengue merupakan kolaborasi regional multi-tahun yang bertujuan memperkuat pencegahan dan pengelolaan dengue di kawasan Asia-Pasifik. Inisiatif ini berfokus pada peningkatan ketahanan komunitas, advokasi kebijakan, serta dukungan kepada masyarakat dalam menghadapi dengue.


Diinisiasi oleh IFRC dan Takeda, kolaborasi ini mendukung target WHO dan ASEAN untuk mengeliminasi kematian akibat dengue yang dapat dicegah pada tahun 2030. Program ini didasarkan pada tiga pilar strategis: Mendidik, Mengadvokasi, dan Memberikan Dukungan.

Selasa, 17 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Tetap Prioritas, Cuti Prajurit Diatur Bergelombang

 


Malang — Menjelang Idul Fitri 1447 H, Korem 083/Baladhika Jaya mengambil langkah strategis dengan membagi pelaksanaan cuti prajurit dalam dua gelombang. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas wilayah tetap terjaga di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat arus mudik.


Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Kohir menegaskan bahwa kesiapan personel menjadi kunci dalam mendukung pengamanan Lebaran, khususnya melalui Operasi Ketupat 2026 bersama kepolisian dan pemerintah daerah.


Dalam apel pemberangkatan cuti di Makorem 083/Bdj, Selasa (17/3/2026), ia menekankan bahwa meskipun prajurit mendapatkan hak cuti, tanggung jawab terhadap keamanan wilayah tetap melekat.


“Kesiapsiagaan tidak boleh hilang, meski sedang cuti,” tegasnya.


Selain pengaturan personel, Danrem juga mengingatkan pentingnya keamanan individu, termasuk keselamatan perjalanan mudik dan pengamanan rumah yang ditinggalkan.

Langkah ini menunjukkan bahwa TNI tidak hanya fokus pada aspek operasional, tetapi juga pada upaya preventif untuk meminimalkan potensi gangguan selama periode Lebaran.


Dengan kombinasi kesiapan personel dan pengaturan cuti yang terukur, Korem 083/Bdj memastikan bahwa perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif di wilayah Malang Raya. (*)

Viral Video Asusila, Dua WNA Diamankan Imigrasi Ngurah Rai Saat Hendak Kabur ke Thailand

 


BADUNG (17/3/2026) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam video asusila yang sempat viral di media sosial dan berbagai platform digital. Kedua WNA tersebut berinisial MMJ (perempuan, 23 tahun) asal Prancis dan NBS (laki-laki, 24 tahun) asal Italia. Keduanya diamankan oleh petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai saat hendak berangkat menuju Thailand.



Proses pengamanan bermula dari penelusuran petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) terhadap pergerakan MMJ pada Jumat, 13 Maret 2026. MMJ diketahui memajukan jadwal keberangkatannya dari rencana awal 14 Maret 2026 menuju Prancis melalui Singapura, menjadi 13 Maret 2026 dengan tujuan Thailand.


Selain itu, ditemukan indikasi upaya mengelabui petugas. Hal ini terlihat dari unggahan Instagram Story miliknya pada 13 Maret 2026 yang seolah menunjukkan dirinya sudah berada di Pantai Patong, Phuket, Thailand.


Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan di area keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Petugas kemudian mendapati MMJ bersama seorang pria berinisial NBS yang diduga turut terlibat dalam pembuatan video asusila, berperan sebagai driver ojek online.


Sebelumnya, MMJ sempat viral dalam video yang menampilkan adegan tidak senonoh bersama seorang driver ojek online. Dalam potongan video yang beredar, terlihat pria tersebut membonceng MMJ menggunakan sepeda motor sebelum berlanjut ke adegan asusila.


Dalam pengembangan kasus, Tim Polres Badung juga berhasil mengamankan satu WNA lainnya berinisial ERB (laki-laki, 26 tahun) asal Prancis. ERB diduga berperan sebagai manajer sekaligus pihak yang mengunggah video tersebut ke platform digital konten dewasa.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kewaspadaan dan ketelitian petugas di lapangan. Meski para terduga sempat mencoba mengelabui dengan mengubah jadwal penerbangan dan merekayasa lokasi melalui media sosial, upaya tersebut berhasil digagalkan.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap WNA yang melanggar hukum, terutama tindakan yang meresahkan masyarakat Bali. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus semacam ini.


Atas kejadian tersebut, MMJ dan NBS langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Selanjutnya, keduanya diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Berdasarkan konferensi pers Polres Badung pada 17 Maret 2026, ketiga WNA tersebut dipastikan akan menjalani proses hukum di Indonesia terlebih dahulu sebelum dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi. (*)

Senin, 16 Maret 2026

Sosialisasi KPP di Denpasar Libatkan Ratusan Pelaku Usaha Perumahan

 


Denpasar, 16 Maret 2026 - Bank Mandiri kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan perumahan nasional. Dengan semangat Melayani Sepenuh Hati, bank berkode emiten BMRI ini mengakselerasi implementasi Program 3 Juta Rumah melalui penyelenggaraan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) bagi pelaku usaha sektor perumahan, sekaligus memperkuat pengembangan ekosistem pembiayaan perumahan yang terintegrasi menuju target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.


Berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sosialisasi ini berlangsung di Denpasar pada Senin (16/03) dan diikuti oleh lebih dari 400 peserta dari industri perumahan. Rinciannya, lebih dari 50 pelaku usaha dari sisi suplai, terdiri dari developer, kontraktor, dan toko bahan bangunan, serta lebih dari 350 pelaku usaha mikro dari sisi permintaan yang hadir sebagai calon pengguna fasilitas pembiayaan.


Komposisi peserta ini mencerminkan keterlibatan seluruh mata rantai sektor perumahan dalam mendukung penguatan ekosistem perumahan nasional. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan, Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Saptari, Regional CEO XI/Bali dan Nusa Tenggara Alexander J. Patty dan Gubernur Bali I Wayan Koster.


Melalui pertemuan ini, Bank Mandiri menegaskan perannya dalam mendukung akselerasi program perumahan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan besarnya dampak sektor perumahan terhadap perekonomian nasional.


“Pembangunan perumahan tidak hanya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional. Dengan memperkuat ekosistem perumahan, kita sejatinya membuka lapangan kerja baru, menggerakkan industri pendukung, serta mendorong daya saing bangsa di masa depan,” ujar Maruarar di Denpasar, Senin (16/03).


Sebagai mitra strategis pemerintah, bank bersandi saham BMRI ini mendorong percepatan Program 3 Juta Rumah melalui sosialisasi KPP yang ditujukan bagi UMKM maupun masyarakat untuk membangun atau merenovasi rumah. Program ini diatur dalam Permenko No. 13/2025 dan Permen PKP No. 13/2025 dan berfungsi sebagai kredit modal kerja atau investasi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha maupun perorangan di sektor perumahan.


Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan, menyampaikan bahwa dukungan Bank Mandiri terhadap penyaluran KPP merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat sektor perumahan secara inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ekosistem Danantara yang terintegrasi. Pembiayaan KPP tidak hanya menyokong pelaku konstruksi, pengembang, dan pedagang material bangunan, tetapi juga mendorong pemberdayaan UMKM di berbagai wilayah.


“Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan perbankan, Bank Mandiri berharap program ini dapat memperluas kesempatan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi daerah, serta memperkuat pengembangan ekosistem sektor perumahan yang berkelanjutan,” tambahnya.


Sesuai ketentuan, KPP dapat diakses oleh pemohon yang memenuhi ketentuan umum, seperti WNI atau badan hukum Indonesia, memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan, memiliki NPWP dan NIB, serta tidak memiliki catatan negatif berdasarkan trade checking, community checking, bank checking, atau SLIK. Pemohon juga tidak sedang menerima KUR atau KPP lain, meski masih diperbolehkan memiliki kredit komersial selama statusnya lancar.


Dalam proses pembiayaan, agunan pokok berupa objek yang dibiayai melalui KPP digunakan sebagai jaminan, dengan kemungkinan penambahan agunan lain sesuai ketentuan bank penyalur. Skema ini dirancang agar pembiayaan tetap pruden sekaligus mudah diakses oleh pelaku usaha yang terlibat dalam sektor perumahan.


Sejalan dengan skema tersebut, program KPP menjangkau seluruh segmen UMKM yang terlibat dalam rantai pasok sektor perumahan. Mengacu pada klasifikasi usaha dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, fasilitas KPP dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, hingga menengah dengan plafon pembiayaan hingga Rp1 miliar untuk usaha mikro, Rp5 miliar untuk usaha kecil, dan Rp10 miliar untuk usaha menengah, dengan rentang omzet tahunan maksimal Rp2 miliar untuk mikro hingga Rp50 miliar untuk usaha menengah.


Dengan cakupan tersebut, KPP menyasar pelaku usaha yang bergerak dalam penyediaan perumahan mulai dari developer, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunan. Selain itu, fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau UMKM perorangan yang membutuhkan pembiayaan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah yang juga berfungsi sebagai tempat usaha. (*)