Larangan Tegas Anggota Bermain Judi Online, Perintah Kapolres Saat Apel Jam Pimpinan


Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan – Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., memimpin Apel Jam Pimpinan yang digelar pada Senin, 13 Januari 2025, di Lapangan Apel Polres Tabanan. Apel ini dihadiri oleh PJU Polres Tabanan, Kapolsek Jajaran Polres Tabanan, serta seluruh anggota dan ASN Polres Tabanan.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan sejumlah arahan penting, salah satunya mengenai larangan tegas bagi seluruh anggota Polres Tabanan untuk tidak terlibat dalam praktik judi online. "Saya harap Wakapolres, dan perwira lainnya, untuk terus mengingatkan agar  anggota tidak terlibat dalam judi online. Kita akan tindak tegas bagi yang melanggar, karena ini sudah menjadi fakta dan konsekuensinya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga".


Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa judi online dirancang untuk mengeksploitasi psikologi pemain, dan bahwa bandar selalu diuntungkan. “Judi online itu sudah diatur sedemikian rupa, dan bandar selalu untung. Jangan terganggu dan terpengaruh,” tambahnya. Kapolres juga meminta para Kapolsek untuk terus memantau dan mengecek anggotanya agar tidak terjerumus dalam praktik tersebut,yang dapat merusak citra Polri."tegas Kapolres.


Selain itu, Kapolres mengajak seluruh anggota untuk lebih memperhatikan keluarga, mengingatkan bahwa jika ada uang lebih, sebaiknya digunakan untuk membantu orang tua dan meluangkan waktu bersama keluarga. "Keluarga adalah hal yang lebih penting," ujar Kapolres.


Apel berjalan dengan aman dan lancar, dengan harapan seluruh anggota Polres Tabanan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta menjauhi segala tindakan yang dapat merusak citra institusi.


(Humas Polres Tabanan)

Posting Komentar

0 Komentar