Pasuruan, Tribunusantara.com - Ribuan buruh dari SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Pasuruan, Selasa (1/11/2016) siang, blokade jalan raya jurusan Surabaya – Malang, tepatnya di seputaran bundaran Apollo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Para buruh berkonvoi menggunakan sepeda motor, truk dan bus menuju lokasi. Mereka berorasi secara bergantian di atas mobil pick up di sepanjang jalur yang dilaluinya. Kalangan buruh dari berbagai perusahaan ini, juga membeber spanduk.
Isi tulisannya menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tentang Pengupahan dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Kata Basuki Widodo, Korlap Aksi, PP tersebut sangat merugikan para buruh. Tidak itu saja, kata Basuki, aturan itu sangat memberatkan buruh. Dikatakan Basuki, Soekarwo tidak mendukung buruh.
“Padahal sesuai UMK Kabupaten Pasuruan mencapai Rp 3,1 juta/bulan. Yang kami tidak habis pikir, kok bisa Pakdhe Karwo memutuskan upah menjadi Rp 2,5 juta/bulan. Ini namanya Pakdhe Karwo tidak melihat dan mengakui hasil survei kebutuhan hidup layak di Jatim,” tegas Basuki sembari terus berorasi. Berkali-kali Basuki menyatakan kalau keputusan Gubernur Jatim sangat merugikan para buruh. Bahkan kata Basuki, Padhe Karwo sama halnya dengan menelantarkan buruh.
Aksi ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Pasuruan ini sempatmembuat macet akses Malang – Surabaya atau sebaliknya. Untuk menertibkan kemacetan tersebut, petugas dari polsek dan polres turun ke lokasi. Akhirnya arus lalin kembali normal menyusul para buruh meneruskan perjalanannya menuju ke Kantor Gubernur Jatim di Surabaya.
0 Komentar