View AllNews

Sosial

Daerah

Latest News

Kamis, 04 Desember 2025

Trauma Healing di SD Darurat Supiturang Dapat Apresiasi, TNI Dinilai Beri Dampak Positif

 


Lumajang — Pemulihan psikososial anak-anak korban erupsi Gunung Semeru menjadi salah satu prioritas Kodim 0821 Lumajang dalam mendukung percepatan pemulihan wilayah. Pada Kamis (4/12/2025), prajurit Kodim 0821 melaksanakan pendampingan kegiatan trauma healing di SD Darurat SDN 02 Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, yang saat ini menjadi lokasi pendidikan sementara bagi siswa terdampak.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Kodim 0821, Sertu Ely Sudrajat, yang memastikan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi peserta. Kehadiran prajurit TNI di tengah kegiatan ini merupakan bagian dari tugas teritorial dalam menjaga stabilitas kehidupan masyarakat pascabencana.


Sertu Ely menyampaikan bahwa pendampingan terhadap anak-anak sangat penting untuk mengurangi rasa takut dan kecemasan yang masih tersisa setelah bencana. “Kami berupaya menghadirkan rasa aman bagi mereka. Keceriaan anak-anak adalah indikator bahwa proses pemulihan berjalan baik,” tuturnya.


Kegiatan dilaksanakan dengan berbagai metode pembelajaran kreatif, seperti permainan edukatif, aktivitas kelompok, dan sesi interaktif yang bertujuan memulihkan semangat belajar anak-anak. Pendekatan ini terbukti membantu mengalihkan perhatian mereka dari pengalaman traumatis yang dialami.


Sinergi antara aparat TNI dan unsur akademisi menjadi nilai penting dalam kegiatan ini. Peran TNI tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga memberikan dukungan moral bagi para pelajar dan pendamping kegiatan.


Pihak penyelenggara turut memberikan apresiasi kepada Kodim 0821 atas keterlibatan aktifnya dalam setiap tahapan pemulihan di wilayah Pronojiwo, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus di masa pascabencana.(Penrem083)

Serka Wahyudi Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Jembatan Besuk Kobokan


Lumajang — Masa transisi pasca erupsi Gunung Semeru ditandai dengan peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah terdampak. Untuk menjamin jalur vital tetap aman, personel Kodim 0821/Lumajang melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Jembatan Besuk Kobokan, Kecamatan Candipuro, pada Kamis (4/12/2025).


Jembatan tersebut merupakan akses penting yang kerap dilalui warga, namun masih menyimpan potensi bahaya akibat sisa material vulkanik dan ancaman lahar dingin. Kondisi itu membuat lokasi ini menjadi fokus pengawasan TNI guna mencegah gangguan keamanan maupun hambatan mobilitas.


Personel Kodim, Serka Wahyudi, berada di lokasi untuk melakukan penyekatan serta memastikan kelancaran arus kendaraan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk meminimalkan risiko. “Kami melakukan pengawasan ketat agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berbahaya, termasuk berhenti terlalu lama atau berfoto di area jembatan,” jelasnya.


Selain mengatur arus lalu lintas, prajurit juga memberikan edukasi kepada warga agar menghindari titik-titik rawan, terutama ketika cuaca berubah. Pendekatan yang dilakukan humanis dan komunikatif agar masyarakat tetap merasa aman namun tetap waspada.


Langkah pengamanan ini menjadi bagian dari komitmen TNI AD untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam setiap situasi darurat maupun pemulihan. Kehadiran prajurit di titik rawan seperti Besuk Kobokan memberikan rasa aman serta mendukung kelancaran aktivitas warga.


Melalui pemantauan intensif, Kodim 0821 berharap mobilitas masyarakat tetap terjaga dan potensi bahaya dapat diantisipasi sejak dini demi menjaga stabilitas wilayah pasca erupsi Semeru.(Penrem083)

Kanwil Kemenkum Bali Dinyatakan Memenuhi Enam Komponen Vital Pelayanan Publik

 


DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dinilai telah memenuhi standar kualifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan fasilitas yang ramah terhadap kelompok rentan.


Hal tersebut merupakan kesimpulan dari kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI bersama Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), baru-baru ini. Kegiatan ini digelar dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum tahun 2025.


Fokus utama monitoring meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas pelayanan, sarana, dan prasarana. Tim verifikator memastikan bahwa seluruh aspek layanan, mulai dari area parkir hingga ruang tunggu, telah mengakomodasi kebutuhan masyarakat luas, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan ibu menyusui.


Dari hasil peninjauan lapangan, Kanwil Kemenkum Bali dinyatakan secara umum telah memenuhi enam komponen rekomendasi vital, yakni: Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Mekanisme Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Layanan.


Menanggapi hasil positif dari tim monitoring tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyambut baik penilaian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan merupakan garis finis, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan.


"Tentu kami bersyukur atas penilaian ini. Namun, Kanwil Kemenkum Bali akan terus berbenah. Kami berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan berkelanjutan demi memberikan fasilitas dan kualitas terbaik dalam pemberian layanan kepada masyarakat," ujar Eem Nurmanah.


Eem menambahkan, aspek humanis dan inklusivitas menjadi prioritas dalam wajah pelayanan Kemenkum Bali saat ini. Menurutnya, pemenuhan fasilitas seperti ruang laktasi, arena bermain anak, dan toilet khusus disabilitas adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.


"Kepuasan masyarakat adalah indikator utama keberhasilan kami. Oleh karena itu, inovasi dan pemutakhiran data pelayanan akan terus kami dorong agar pelayanan hukum di Bali semakin cepat, tepat, dan transparan," pungkas Eem. (*)

Legalitas PPNS untuk Tingkatkan Efektivitas Penegakan Hukum

 


DENPASAR – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan kegiatan Penguatan Legalitas PPNS Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bali pada Kamis (4/12), bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana.


Peserta kegiatan berasal dari berbagai instansi, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Balai Besar POM Denpasar, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.


Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Subdirektorat PPNS dan Subdirektorat Daktiloskopi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yang memberikan pemaparan terkait penguatan legalitas PPNS, pemenuhan standar administrasi, serta pengelolaan data yang akurat untuk mendukung efektivitas penegakan hukum.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa Ditjen AHU melalui Kanwil Kemenkum Bali memandang perlu dilaksanakannya pertemuan dan koordinasi melalui kegiatan sosialisasi atau penguatan ini. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antar PPNS di Bali, sekaligus memastikan setiap instansi memahami dan mematuhi ketentuan regulasi terbaru.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap meningkatnya kualitas layanan administrasi PPNS, tersedianya data yang akurat dan valid, serta terwujudnya pembinaan administrasi yang berkelanjutan,” ujar Eem.


Ia menambahkan bahwa kegiatan penguatan ini juga bertujuan menciptakan tata kelola PPNS yang lebih tertib, seragam, serta menyamakan persepsi antara Ditjen AHU sebagai pembina administrasi PPNS, Kantor Wilayah, dan seluruh instansi terkait.


“Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut ke depannya, sehingga kualitas administrasi PPNS semakin baik dan tercipta tata kelola yang tertib dan seragam,” pungkasnya. (*)

Rabu, 03 Desember 2025

Wakapolri Tinjau Posko Antemortem DVI di Sumbar Pastikan Proses Identifikasi Korban Optimal

 


Padang – Wakapolri bersama rombongan meninjau Posko Antemortem DVI Pusdokkes Polri di Polda Sumatera Barat pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 08.30 hingga 10.00 WIB. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan, kelengkapan, serta pelaksanaan proses identifikasi korban oleh Tim DVI di lapangan pascabencana yang terjadi di wilayah tersebut.


Dalam peninjauan itu, Wakapolri menerima paparan langsung dari pejabat Pusdokkes Polri dan jajaran terkait mengenai perkembangan pengambilan data antemortem, alur identifikasi, hingga berbagai kendala yang tengah dihadapi tim di lokasi. Wakapolri juga memberikan arahan agar seluruh personel tetap menjaga profesionalisme, bekerja cepat namun tetap akurat, demi mempercepat proses identifikasi korban.


“Kegiatan ini menunjukkan komitmen pimpinan Polri untuk memastikan seluruh layanan kemanusiaan berjalan maksimal, terutama yang berkaitan dengan penanganan korban bencana,” ujar Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo.


Ia menambahkan bahwa Polri terus mengerahkan kemampuan terbaik, termasuk dukungan peralatan maupun tenaga ahli, guna membantu keluarga korban mendapatkan kepastian secepat mungkin.


“Tim DVI bekerja dengan standar internasional dan terus berkoordinasi dengan semua pihak di lapangan. Harapannya, proses identifikasi bisa berlangsung lancar dan memberikan kepastian bagi para keluarga korban,” tambahnya.


Kunjungan Wakapolri ini sekaligus memastikan seluruh prosedur tetap berjalan sesuai standar operasional, serta sebagai bentuk dukungan moral bagi tim yang bekerja di lapangan. (*)

Polisi Awasi SPBU Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana


Banda Aceh — Personel gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan pengawasan di 20 SPBU yang ada di Banda Aceh untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman bagi masyarakat pascabencana banjir dan longsor.


Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah antrean panjang serta potensi praktik penimbunan oleh oknum yang memanfaatkan situasi darurat.


Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif, dengan menurunkan personel ke seluruh titik SPBU yang berpotensi mengalami lonjakan pembelian hingga menimbulkan antrean panjang.


“Kita mulai melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Banda Aceh. Ini untuk menghindari praktik penimbunan yang juga berimplikasi pada antrean panjang pada 20 titik SPBU,” ujar Zulhir Destrian, Rabu, 3 Desember 2025.


Selain menempatkan personel di lapangan, kepolisian juga melakukan koordinasi langsung dengan petugas SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan. Petugas diminta lebih selektif dalam melayani pembelian dan melaporkan segera apabila ditemukan indikasi pembelian berlebihan.


Polisi juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar melakukan pembelian BBM secara wajar sesuai kebutuhan. Langkah ini diambil untuk mencegah kepanikan dan memastikan pasokan tetap merata di seluruh wilayah, terutama bagi masyarakat yang terdampak bencana.


Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pertamina dan Dinas ESDM Aceh, termasuk menyampaikan imbauan terkait pembebasan barcode sesuai aturan gubernur yang berlaku dalam situasi darurat. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan di SPBU serta mencegah penumpukan kendaraan.


Tidak hanya itu, sambung Zulhir, komunikasi juga dilakukan dengan Depo Pertamina untuk memastikan distribusi BBM dari depo ke seluruh SPBU berlangsung lancar tanpa hambatan. Dengan pendistribusian yang terjaga, kelangkaan BBM dapat dicegah dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.


"Upaya pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga stabilitas pascabencana, serta mencegah pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan di tengah situasi yang sedang sulit," pungkas Kombes Zulhir. (*)